IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, tentang nota penjelasan Bupati terhadap 2 raperda, dan nota pengusulan terhadap 4 raperda inisiatif serta penyampaian rekomendasi panitia kerja LHP BPK tahun anggaran 2022 di aula gedung DPRD berlangsung khidmat, tertib, dan lancar.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, H Muhammad Anwari menyampaikan, dari 45 anggota DPRD yang hadir sebanyak 27 orang dan tidak hadir 18 orang, 14 orang dengan keterangan izin dan 4 orang lainnya tugas kedewanan.
“Maka dari itu, rapat paripurna bisa dimulai, karena sudah memenuhi kuorum kehadiran anggota sesuai peraturan yang ada,” terangnya.
Kemudian, melalui Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana membuka acara paripurna, ia menyampaikan berdasarkan daftar hadir yang sudah memenuhi tata tertib dan peraturan yang ada, maka sidang paripurna dibuka.
Mengawali paripurna tersebut, anggota DPRD Kabupaten Sampang H. Muji membacakan nota penjelasan Bupati dari Badan Musyawarah (Banmus), ia menyampaikan dari hasil musyawarah pandangan Bupati terhadap 2 Raperda yaitu, 1. Raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022, 2. Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2022 hingga 2037.
“Dengan dua Reperda itu, Banmus DPRD Sampang sangat mengapresiasi, dengan harapan pengelolaan anggaran tetap proporsional dan transparan dan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sampang “ ujarnya, pada Senin (26/06/2023).
Setelah itu dalam sidang selanjutnya tentang nota pengusulan terhadap 4 raperda inisiatif yang disampaikan oleh Bupati Sampang yakni, raperda tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, raperda tentang kerja sama Daerah, raperda tentang investasi Pemerintah Daerah, dan raperda tentang perubahan Perda No. 5 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami berharap untuk kemajuan Kabupaten Sampang ini, 4 Raperda ini berhubungan langsung dengan investor, dengan harapan PAD di Kabupaten Sampang meningkat dan mengurangi angka pengangguran,“ jelasnya.
Ditempat yang sama, dalam sidang penyampaian rekomendasi panitia kerja LHP BPK tahun anggaran 2022, ketua panja Ubaidillah mengapresiasi Bupati Sampang yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke-5 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
“Kami berharap OPD agar lebih transparan dan lebih profesional dalam laporan keuangan, kami meminta Inspektorat juga memantau dan segera eksekusi jika ada temuan, agar bisa meminimalisir temuan- temuan dari BPK “ terangnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua dan unsur pimpinan dan anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Sekda Kabupaten Sampang, OPD dan semua Camat ee Kabupaten Sampang.***