Politik

Kejagung Pangil Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit

×

Kejagung Pangil Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit

Sebarkan artikel ini
Petinggi partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian di panggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Petinggi partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian di panggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

IDPOST.CO.ID – Petinggi partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian di panggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Airlangga Hartarto dikabarkan dipanggil Kejagung karena dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Dikutip dari suara.com jaringan idpost.co.id pemangilan petinggi partai Golkar tersebut dibenarkan Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana.

Menurut informasi, Airlangga Hartarto dikabarkan dipanggil Kejagung pada Selasa 18 Juli 2023 nanti sore,

“Benar ada pemeriksaan. Ada pemanggilan (Airlangga),” kata Ketut.

Ketut mengatakan kalau Airlangga Hartarto dijadwalkan untuk menemui penyidik pukul 09.00 WIB.

Namun lanjutnya, petinggi partai Golkar tersebut baru berkenan memenuhi pangilan penyidik pukul 16.00 WIB.

“Kita lihat saja. Benar perkara CPO rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB,” katanya.

Diketahui, pada 15 Juni 2023, Kejaksaan Agung menetapkan tiga perusahaan: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, sebagai tersangka korupsi dalam kasus ini.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lima orang terdakwa dengan hukuman 5-8 tahun.