Politik

Ketua KPU RI: Jokowi Harus Ajukan Cuti Jika Ingin Kampanye

×

Ketua KPU RI: Jokowi Harus Ajukan Cuti Jika Ingin Kampanye

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI: Jokowi Harus Ajukan Cuti Jika Ingin Kampanye
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya'ri

IDPOST.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya’ri, merespons pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai kemungkinan kampanye dan dukungan dari presiden serta menteri dalam Pemilu 2024.

Hasyim menegaskan bahwa Jokowi harus mengajukan cuti jika ingin terlibat dalam kegiatan kampanye.

RajaBackLink.com

“Dia (Jokowi) kan mengajukan cuti,” ungkap Hasyim saat ditemui wartawan di sebuah hotel di Jakarta Pusat, pada Kamis (25/1/2024).

Hasyim menekankan bahwa pengajuan cuti tersebut harus diajukan langsung kepada Jokowi selaku kepala negara.

“Iya (ajukan cuti ke dirinya sendiri), kan presiden cuma satu,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan Jokowi yang menyatakan bahwa presiden dan menteri boleh berpihak dan berkampanye, Hasyim memilih untuk tidak banyak berkomentar. Menurutnya, Jokowi merujuk pada Undang-Undang Pemilu yang mengatur hal tersebut.

“Di UU Pemilu kan sudah diatur toh. Apa yang disampaikan Pak Presiden itu, disampaikan Pak Presiden itu menyatakan norma yang ada di UU Pemilu,” jelas Hasyim.

Terkait dengan respons Hasyim, netizen di media sosial, khususnya Twitter, mulai memperbincangkan hal ini.

Tagar mengenai Jokowi pun menjadi trending di Twitter. Beberapa netizen menyuarakan kebingungan mereka terkait proses pengajuan cuti Jokowi kepada dirinya sendiri.

“Nah bingung kan?,” cuit akun @rikiar****.

“Kalau presiden cuti, siapa yang jadi presidennya,” tanya netizen lain.

“Jokowi harus izin ke Presiden Jokowi?, apakah ada dua?,” timpal yang lain.

“Jokowi izin ke diri sendiri? kira-kira selalu dizinin gak ya,” balas netizen lain.