IDPOST.CO.ID – Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan komentar soal penetapan status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, semua permasalahan hukum harus mengikuti prosedur hukum yang ada.
“Ya kalau urusan hukumnya kita serahkan pada penegak hukum, tapi ini alert buat kita semuanya, bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada,” kata Ganjar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023).
Lebih lanjut Ganjar menegaskan, dengan alasan apapun korupsi harus disikat habis. Tidak ada toleransi untuk kasus korupsi karena akan menciderai semangat reformasi 98.
“Maka seperti yang kami sampaikan tadi, ini harus disikat habis karena kalau kemudian kita penanganannya biasa-biasa saja, maka kita akan berkhianat pada yang disampaikan pada 98, Reformasi,” ucap Ganjar.
Dalam kesempatan itu, Ganjar hadir bersama cawapres Mahfud MD. Namun Mahfud tidak banyak memberikan komentar terkait kasus Ketua KPK Firli Bahuri.
“Itu biar proses hukum,” ucap Mahfud.
Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dijerat dengan Pasal 12E atau 12B atau Pasal 11 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Atas dugaan melanggar pasal 12E dan atau pasal 12B dan atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP, Firli terancam penjara seumur hidup.