IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Aula Hotel Panglima Jl. Panglima Sudirma Kelurahan Dalpenang pada Rabu malam 5 April 2023.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Kabupaten Sampang menetapkan DPS Pemilu 2024 sejumlah 750. 707. Hal itu berdasarkan hasil pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Komisioner KPU Sampang bagian Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Aliyanto menjelaskan, rekapitulasi DPS ini merupakan hasil data singkronisasi berkelanjutan milik KPU yang disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) yang jumlahnya sebanyak
691.165.
Ali kemudian melanjutkan, dari data diatas tersebut kemudian diberikan pada pantarlih untuk dilakukan coklit, dan itu masuk pada model A daftar pemilih.
“Yang masuk dalam model A daftar pemilih itu nantinya ketika dicoklit hasilnya bisa diketahui, misalnya jika ada yang meninggal. Sedangkan yang tidak masuk dalam model tersebut, itu masuk di model A potensial,” jelasnya.
Dengan demikian kata laki-laki yang akrab dipanggil Ali ini, dalam proses pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih terdapat ada penambahan data dan juga data yang meninggal. Selain itu terdapat data pemilih baru dan juga purnawirawan.
“Jadi dalam proses coklit itu ada penambahan data pemilih dan juga data yang meninggal, termasuk pemilih baru seperti baru berumur 17 tahun atau pindah masuk ke Kab. Sampang,” ucapnya.
Ali kemudian menyatakan, KPU akan menerima masukan dan sanggahan perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
“Angka ini pasti akan alami pergeseran, karena ada masukan dari masyarakat, peserta pemilu dan Bawaslu. Kami akan terima, misalnya ada pemilih baru kita pasti masukan,” ucapnya.
Dikatakannya, masyarakat yang ingin memastikan masuk sebagai daftar pemilih pemilu 2024, bisa mengecek langsung melalui aplikasi lindungi hakmu.
“Dalam aplikasi itu nanti bisa diketahui, bila datanya tidak masuk maka bisa menyampaikan dokumen kependudukan pada KPU Kabupaten, nanti kita kirim nomor tim helpdesk di media sosial kami,” jelasnya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS pemilu 2024 tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU, Bawaslu, semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pengurus partai politik (Parpol) dan Forkopimda Sampang.
Berikut hasil rekapitulasi DPS Pemilu 2024 KPU Kabupaten Sampang.
1. Kecamatan Sreseh, jumlah Desa 12, jumlah pemilih 26.482
2. Kecamatan Torjun, jumlah Desa 12, jumlah pemilih 32.571
3. Kecamatan Sampang, jumlah Desa 18, jumlah pemilih 94.518
4. Kecamatan Camplong, jumlah Desa 14, jumlah pemilih 70.336
5. Kecamatan Omben, jumlah Desa 20, jumlah pemilih 63.325
6. Kecamatan Kedungdung, jumlah Desa 18, jumlah pemilih 73.405
7. Kecamatan Jrengik, jumlah Desa 14, jumlah pemilih 30.168
8. Kecamatan Tambelangan, jumlah Desa 10, jumlah 42.949
9. Kecamatan Banyuates, jumlah Desa 20, jumlah pemilih 66.654
10. Kecamatan Robatal, jumlah Desa 9, jumlah pemilih 43.108
11. Kecamatan Sokobanah, jumlah Desa 12, jumlah pemilih 59.289
12. Kecamatan Ketapang, jumlah Desa 14, jumlah pemilih 70.398
13. Kecamatan Pangarengan, jumlah Desa 6, jumlah pemilih 19.143
14. Kecamatan Karangpenang, jumlah Desa 7, jumlah pemilih 58.361