Politik

KPU Sampang Tetapkan DPT Sejumlah 761.421 pada Pemilu 2024

×

KPU Sampang Tetapkan DPT Sejumlah 761.421 pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua dan anggota komisioner KPU Sampang ketika menyampaikan dan menetapkan DPT Pemilu 2024 di Aula Hotel Camplong, pada Rabu (21/06/23).
Ketua dan anggota komisioner KPU Sampang ketika menyampaikan dan menetapkan DPT Pemilu 2024 di Aula Hotel Camplong, pada Rabu (21/06/23).

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Aula Hotel Camplong, pada Rabu (21/06/23).

KPU Sampang menetapkan jumlah DPT Pemilu 2024, di Kabupaten Sampang sebanyak 761.421. Jumlah tersebut hasil dari analisis kegandaan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)  akhir yang dilaksanakan sejak Sabtu (10/06/23) hingga Senin (19/06/23).

Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah menyampaikan penepatan DPT Pemilu 2024 ini merupakan puncak dari semua tahapan untuk nanti agar bisa digunakan pada proses pemungutan suara.

“Ini merupakan hasil akhir dari proses penyusunan DPSHP yang dilakukan dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” terangnya ketika acara rapat pleno terbuka.

Kemudian Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sampang Aliyanto menyampaikan DPT Pemilu tahun 2024 di masing-masing Kecamatan diantaranya.

1. Kecamatan Sreseh, jumlah Desa sebanyak 12, jumlah TPS 97, jumlah pemilih laki-laki 13.039, jumlah pemilihan perempuan 13.810, jumlah total pemilih 26.848.

2. Kecamatan Torjun, jumlah Desa sebanyak 12, jumlah TPS 116, jumlah pemilih laki-laki 16.171, jumlah pemilihan perempuan 16.649, jumlah total pemilih 32.820.

3. Kecamatan Sampang, jumlah Desa sebanyak 18,  jumlah TPS 338, jumlah pemilih laki-laki 46.179, jumlah pemilihan perempuan 48.674, jumlah total pemilih 94.853.

4. Kecamatan Camplong, jumlah Desa sebanyak 14,  jumlah TPS 251, jumlah pemilih laki-laki 34.344, jumlah pemilihan perempuan 35.807, jumlah total pemilih 70.151.

5. Kecamatan Omben, jumlah Desa sebanyak 20,  jumlah TPS 239, jumlah pemilih laki-laki 32.651, jumlah pemilihan perempuan 34.436, jumlah total pemilih 67.087.

6. Kecamatan Kedungdung, jumlah Desa sebanyak 18,  jumlah TPS 266, jumlah pemilih laki-laki 36.003, jumlah pemilihan perempuan 37.935, jumlah total pemilih 73.938.

7. Kecamatan Jrengik, jumlah Desa sebanyak 14,  jumlah TPS 113, jumlah pemilih laki-laki 14.832, jumlah pemilihan perempuan 15.254, jumlah total pemilih 30.086.

8. Kecamatan Tambelangan, jumlah Desa sebanyak 10, jumlah TPS 157, jumlah pemilih laki-laki 22.353, jumlah pemilihan perempuan 22.621, jumlah total pemilih 44.974.

9. Kecamatan Banyuates, jumlah Desa sebanyak 20, jumlah TPS 242, jumlah pemilih laki-laki 33 318, jumlah pemilihan perempuan 35.035, jumlah total pemilih 68.353.

10. Kecamatan Robatal, jumlah Desa sebanyak 9, jumlah TPS 154, jumlah pemilih laki-laki 21.559, jumlah pemilihan perempuan 21.510, jumlah total pemilih 43.069.

11. Kecamatan Sokobanah, jumlah Desa sebanyak 12, jumlah TPS 213, jumlah pemilih laki-laki 28.779, jumlah pemilihan perempuan 30.475, jumlah total pemilih 59.254.

12. Kecamatan Ketapang, jumlah Desa sebanyak 14, jumlah TPS 255, jumlah pemilih laki-laki 33.788, jumlah pemilihan perempuan 36.170, jumlah total pemilih 69.958.

13. Kecamatan Pangarengan, jumlah Desa sebanyak 6, jumlah TPS 69, jumlah pemilih laki-laki 9.329, jumlah pemilihan perempuan 9.664, jumlah total pemilih 18.993.

14. Kecamatan Karangpenang, jumlah Desa sebanyak 7, jumlah TPS 216, jumlah pemilih laki-laki 30.381, jumlah pemilihan perempuan 30.655, jumlah total pemilih 61.036.

Secara total DPT se Kabupaten Sampang sebanyak sebanyak 761.421.