IDPOST.CO.ID – Tahukah kamu? Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP-mu sekarang bisa menjadi akses untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah.
Pada bulan Mei 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bansos yang langsung ditransfer ke rekening penerima.
Bahkan, pencairannya bisa dilakukan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau e-wallet lainnya.
Caranya pun mudah, cukup pastikan NIK kamu sudah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengganti dari DTKS yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian Sosial.
Dengan sistem ini, proses penyaluran bantuan jadi lebih cepat dan transparan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan?
Ada tiga jenis bansos utama yang akan dicairkan bulan ini:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
Ditujukan untuk ibu hamil, anak balita, pelajar, lansia, serta penyandang disabilitas. Dana akan dikirim secara bertahap langsung ke rekening penerima. - BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Atau dikenal sebagai Kartu Sembako dengan nilai Rp200 ribu per bulan. Bantuan ini dapat digunakan untuk berbelanja di e-warung selama periode April hingga Juni 2025. - PIP (Program Indonesia Pintar)
Untuk siswa SD hingga SMA/SMK dengan nominal mulai dari Rp225 ribu sampai Rp1,8 juta per tahun. Dana bisa masuk ke rekening atau disalurkan lewat mitra resmi termasuk aplikasi DANA.
Cara Mudah Cek Status Penerimaan Bansos
Kamu dapat memeriksa apakah NIK-mu terdaftar sebagai penerima bansos melalui beberapa cara berikut:
- Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasinya di Play Store lalu masukkan NIK dan data diri untuk melihat hasilnya secara instan. - Situs Resmi Kemensos
Akses cekbansos.kemensos.go.id kemudian isi nama dan wilayah tempat tinggalmu lalu klik Cari Data. - Datang Langsung ke Kelurahan
Bawa dokumen seperti KTP dan KK agar petugas setempat membantu melakukan pengecekan lewat sistem Kemensos.
Dengan langkah-langkah tersebut, kamu bisa memastikan apakah berhak menerima bantuan sosial tanpa harus repot-repot datang jauh-jauh atau bingung mencari informasi resmi!