IDPOST.CO.ID – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar memberikan tantangan kepada Kapolres Blitar Kota untuk terus menindak tambang ilegal di aliran Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
PMII menegaskan bahwa penertiban yang telah dilakukan jangan hanya bersifat sementara atau sekadar euforia sesaat. Mereka khawatir, jika tidak ada pengawasan berkelanjutan, aktivitas tambang ilegal bisa kembali marak.
Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf, menegaskan bahwa penertiban tidak boleh berhenti hanya di Kali Bladak. Ia meminta Polres Blitar Kota memperluas razia ke wilayah lain yang berpotensi menjadi lokasi tambang ilegal.
“Jangan hanya di satu titik saja. Coba sisir juga wilayah lain, terutama di sepanjang aliran Sungai Brantas yang masuk dalam wilayah hukum Polres Blitar Kota. Ada tambang ilegal atau tidak, harus dipastikan,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).
Selain itu, PMII juga mendorong Polres Blitar Kota untuk melakukan patroli rutin dan inspeksi berkala di kawasan Wilayah Lahar (KWL). Mereka menilai perlu ada sanksi tegas bagi para pelaku tambang ilegal agar tidak terjadi pelanggaran berulang.
“Bisa dipasang CCTV di area pertambangan atau dibuat pos pengamanan khusus untuk mengawasi aktivitas tambang,” tambah Thoha, yang merupakan lulusan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar.
Meski memberikan tantangan, PMII juga mengapresiasi langkah Polres Blitar Kota yang telah melakukan penertiban tambang ilegal pada akhir Januari 2025. Mereka berharap tindakan ini bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di daerah lain dalam menindak eksploitasi tambang ilegal.
“Kami mendukung penuh upaya ini. Semoga tindakan Polres Blitar Kota bisa menjadi acuan bagi wilayah lain dalam menangani tambang ilegal,” pungkasnya.