Politik

PSI dan Kaesang Effect, Gebrakan Politik atau Manipulasi Data?

×

PSI dan Kaesang Effect, Gebrakan Politik atau Manipulasi Data?

Sebarkan artikel ini
PSI dan Kaesang Effect, Gebrakan Politik atau Manipulasi Data?
Kaesang

IDPOST.CO.IDPartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini setelah perolehan suaranya yang signifikan menarik perhatian.

Data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa suara PSI terus meningkat, mencapai 3,13 persen atau sebanyak 2.403.013 suara pada Minggu (3/3/2024).

Banyak yang bertanya-tanya bagaimana partai ini, yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep, mampu meningkatkan perolehan suaranya dari 2% menjadi 3% hanya dalam waktu 30 jam.

Sebagian orang bahkan menduga adanya upaya untuk meningkatkan suara PSI, terutama karena partai ini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Jokowi.

Terdapat juga indikasi kejanggalan dalam lonjakan suara PSI hingga awal Maret, seperti yang disampaikan oleh seorang netizen melalui akun @overgassedmk12 di Twitter.

Contohnya, di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), data yang tertera di situs KPU tidak selaras dengan dokumen C yang diunggah. Misalnya, di TPS 020, Wonosari, Gunungkidul, DIY, KPU mencatat PSI mendapatkan 31 suara, tetapi dokumen C menunjukkan hanya 5 suara.

Kejanggalan serupa terjadi di TPS lain, seperti di Kalibawang, Banjararum, Kulon Progo, Yogyakarta, di mana KPU mencatat PSI mendapatkan 12 suara, sementara dokumen C menunjukkan hanya 2 suara.

Namun, kejanggalan terbesar terjadi di TPS 020, Bendungan, Wates, Kulon Progo, DIY, di mana suara PSI yang awalnya hanya 1 suara, tiba-tiba mencapai 33 suara menurut data KPU.

Meskipun demikian, PSI tetap merasa bangga dengan lonjakan suaranya yang berhasil melewati angka 3%. Melalui unggahan di Twitter, mereka menyebutnya sebagai “Kaesang Effect” dan melihatnya sebagai gebrakan baru dalam politik Indonesia.

“Butuh gebrakan baru dalam politik Indonesia dan Mas Ketum Kaesang menjadi representasi gebrakan baru tersebut,” tulis PSI melalui akun media sosial resminya pada 1 Maret 2024.