IDPOST.CO.ID – Seorang pria yang berprofesi jadi tukang sablon tega mencabuli dua anak dibawah umur di rumahnya.
Kedua korban dicabuli saat hendak pulang dari sholat isya berjamaah di musala yang tak jauh dari rumah pelaku.
Korban oleh pelaku di iming-imingi oleh pelaku akan memberikan sesuatu.
Namun naas, sesampainya korban didalam rumah malah mendapat intimidasi perlakuan cabul dari pelaku.
Kapolsek Sempu, AKP Karyadi mengatakan, kedua korbannya berumur 9 dan 8 tahun.
Pelaku berinisial JH (35) melakukan aksi bejatnya tersebut di Kecamatan Sempu, Banyuwangi pada 17 September 2023.
Kedua korban kemudian pulang dengan ketakutan dan menangis tak henti-henti.
“Ketika di rumah oleh orang tua ditanyai kenapa kok sampai menangis ketakutan. Akhirnya para korban mengaku telah dicabuli oleh Jh,” ujar Karyadi dikutip dari Suara.com-jaringan idpost.co.id, Kamis (28/9/2023).
Orang tua korban kemudian melaporkan kelakuan bejat pelaku ke kepolisian malam itu juga.
Tak butuh waktu lama pelaku berhasil ditangkap. Hasil penyidikan pelaku mengakui perbuatannya. “Sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” jelasnya.
Pelaku terancam pasal 82 Ayat (1) & (2) Jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
“Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.