IDPOST.CO.ID – Sekretaris Tim Kampanye Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba membantah bahwa berkas pendaftarannya dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.
Bahkan Arif Kurniawan aeluruh berkas milik pasangan Mas Ibin-Elim tersebut juga sudah lengkap.
Bahkan lanjutnya, terkait tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pasangan Mas Ibin-Elim juga sudah ada.
“Kemarin itu tidak ada berkas pendaftaran yang dikembalikan oleh KPU, semua berkas kita sudah lengkap termasuk soal tanda terima LHKPN sudah kita terima tinggal upload saja,” ucapnya.
Arip menjelaskan kalau pihaknya belum bisa mengupload lantaran Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum dibuka.
“Tolong diliruskan,” tuturnya.
Ditegaskanya pula kalau bukti tanda terima LHKPN dari KPK telah diterima oleh pasangan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba.
Tanda terima itu diterima Paslon Mas Ibin-Elim Tyu Samba pada Senin (2/9/2024) kemarin, sehingga belum bisa diupload di Silonkada.
“Ini lo surat tanda terima LHKPN sudah kami terima dari KPK tapi kan Aplikasi Silonnya kan belum dibuka oleh KPU jadi kami belum bisa mengupload. Kami tegaskan semua berkas kami sudah lengkap,” tegasnya.