Peristiwa

Sinergi Pemkot Blitar dan Kejari dalam Mendukung Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

×

Sinergi Pemkot Blitar dan Kejari dalam Mendukung Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini
Sinergi Pemkot Blitar dan Kejari dalam Mendukung Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

IDPOST.CO.ID – Pemerintah Kota Blitar memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blitar dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) pada Selasa, 6 Mei 2025.

Melalui perjanjian ini, diharapkan Kejari Blitar dapat mendukung pelaksanaan program-program Pemerintah Kota Blitar, termasuk memberikan pendampingan apabila menghadapi gugatan atau sengketa di kemudian hari.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan setelah acara bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang penting.

Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan, peran Kejari sangat dibutuhkan untuk mengawal apabila terjadi permasalahan hukum terkait sengketa perdata maupun tata usaha negara.

Menurutnya, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dapat memberikan masukan hukum yang diperlukan oleh pemerintah kota, misalnya dalam hal penafsiran peraturan perundang-undangan atau kebijakan yang memiliki implikasi hukum.

“Saya menilai kerja sama ini sangat strategis karena saya memerlukan dukungan Kejari untuk menjalankan program-program kami di lapangan. Target kami adalah memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi. Tentu saja, potensi masalah hukum akan muncul, termasuk kemungkinan gugatan terhadap pemerintah kota,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, menjelaskan bahwa kerja sama di bidang Datun ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum serta memberikan bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kota Blitar.

Ia menambahkan, dalam penyelesaian sengketa, Kejari dapat berperan sebagai fasilitator untuk membantu mengurai perselisihan yang melibatkan pemerintah kota.

“Kami siap hadir dan mendampingi Pemerintah Kota, terutama jika terdapat gugatan dari masyarakat. Kami juga dapat memberikan pendapat hukum apabila ada aturan yang perlu disesuaikan dengan kebijakan pusat,” tuturnya.