BLITAR – Belasan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan Rini Syarifah – Abdul Ghoni dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Salah satunya di Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar pada malam hari Senin 30 September 2024.
Perusakan ini menjadi sorotan setelah masyarakat melaporkan insiden tersebut kepada pasangan dengan jargon Rindu Berkelanjutan.
Ketua tim pemenangan Rini-Ghoni, M Rifai mengatakan kalau pihaknya menerima banyak laporan kalau ada banyak APK yang dirusak dengan cara yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menerima laporan kalau APK pasangan kami dirusak di beberapa titik strategis,” katanya.
“Dan, setelah dicek, APK paslon RINDU mengalami kerusakan yang cukup parah,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakanya, pihaknya sangat menyayangkan adanya perusakan APK.
“Seharusnya kampanye politik di lakukan dengan damai, tanpa tindakan provokasi,” ucapnya.
“Selain itu, proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan baik. Kami percaya bahwa perbedaan politik harus disampaikan secara damai, bukan dengan tindakan perusaka seperti ini,” lanjutnya.
Rifai menghimbau masyarakat Kabupaten Blitar untuk tetap menjaga suasana kondusif selama masa kampanye.
“Pilihan politik boleh berbeda, mari kita tetap menjaga persatuan dan kedamaian. Pilkada ini adalah untuk kelanjutan program agar masa depan Kabupaten Blitar lebih baik,” tutupnya.