SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Divisi Propam Polresta Sidoarjo pada Rabu (6/9/2023) pagi melaksanakan kegiatan pengecekan sikap tampang tiap anggota Polri sebagai bagian penegakan sikap disiplin anggota.
Adapun pengecekan sikap tampang bagi anggota terdiri dari kerapian pakaian dinas, kerapian rambut dan kumis. Setiap petugas Kepolisian dilarang memiliki jambang atau jenggot, kumis pun harus dicukur rapi.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP Abdul Cholil mengatakan, kegiatan sikap tampang hari ini merupakan tugas dan instruksi dari pimpinan pada seluruh jajaran dalam rangka mewujudkan sikap disiplin setiap anggota, sehingga menekan terjadinya pelanggaran.
“Kegiatan pengecekan sikap tampang dan gaktiblin dilaksanakan rutin dan bergilir oleh Divisi Propam kepada setiap anggota polisi Polresta Sidoarjo. Harapannya mereka bisa mematuhi peraturan kedinasan dengan baik,” ujarnya.
Abdul Cholil menambahkan, Divisi Propam akan melakukan penindakan pada anggota jika melakukan pelanggaran, baik teguran maupun sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Dengan sikap tampang yang baik anggota Polresta Sidoarjo yang turun ke masyarakat, seperti halnya pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 dapat menjadi contoh dengan sikap tampang yang sudah tepat.
“Sikap tampang dan penampilan seorang Anggota Polri mencerminkan Kesatuannya, terlebih yang bertugas di bagian Pelayanan Publik dimana kerap berinteraksi dengan masyarakat,” pungkas Kasi Propam Polresta Sidoarjo