IDPOST.CO.ID – Tersandung kasus dugaan korupsi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan kembali di panggil KPK.
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
Namun, politisi NasDem tersebut tidak bisa hadir dikarenakan sedang ada kepentingan dinas menghadiri acara Menteri Pertanian G20 di India.
Dikatakanya pihaknya siap dan akan bersifat kooperatif dengan pihak KPK.
Selain itu ia juga meminta kepada masyarakat untul mengaitkan proses ini dengan ranah politik.
“Saya menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Juni 2023.
“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini,” ujarnya
“Tentu saja dengan besar harapan kedepannya hukum dapat ditegakkan dengan benar,” sambungnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi secara resmi dari KPK.
Sementara itu, pihak KPK menyatakan bahwa kasus korupsi di Kementerian Pertanian masih dalam tahap penyelidikan.
Akan tetapi, KPK telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023 dan menyetujui untuk menetapkan Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka.
Perlu diketahui, kasus yang menyeret kader Partai Nasdem itu diduga karena ada penyalahgunaan LPJ, suap-menyuap, gratifikasi dan penggabungan beberapa perkara.
Denny Indraya selaku Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi.
“Seorang menteri dengan inisal SYL. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan.” ucapnya pada Rabu, 14 Juni 2023.
Sementara itu, Firli Bahuri selaku Ketua KPK membantah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus korupsi tersebut murni masalah hukum dan akan bekerja secara profesional.
Setelah selesai menjalankan tugas negara, Yasin Limpo meminta menjadwalkan ulang agar diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Namun, pihak KPK meminta Menteri Pertanian itu hadir pada 19 Juni 2023.