SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Akhirnya jenazah F (3) balita perempuan yang menjadi korban penganiayaan orang tua asuh di Masangan Kulon, Sukodono, 28 Mei 2023 lalu, berhasil dipertemukan dengan ibu kandungnya dan diberangkatkan menuju Banyuwangi untuk dimakamkan.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro turut melepas mobil ambulan menuju kampung halaman orang tua balita di Banyuwangi, Sabtu (3/6/2023) malam dari Rumah Sakit Pusdik Sabhara Porong.
“Syukur alhamdulillah akhirnya balita F yang meninggal dikarenakan penganiayaan oleh pengasuhnya tersebut dapat dipertemukan dengan ibu kandungnya usai berhasil kami ungkap kasus tersebut,” ujar Kusumo.
Ia menjelaskan, ibu kandung balita sengaja menitipkan putrinya ke BS dan SI (keduanya adalah pelaku) karena dirinya harus mencari nafkah ke Jakarta. Setiap bulannya ibu korban mengirimkan uang Rp 5 juta kepada kedua pasutri tersebut, sebagai uang gaji bulanan pengasuh dan kebutuhan korban.
“Tiga bulan terakhir ibu kandung balita tidak mengirimkan uang gaji pengasuh dan kebutuhan balitanya, membuat pelaku geram apalagi coba dihubungi tidak bisa. Namun setelah ibu kandung korban mendapatkan uang, ia susah menghubungi pengasuh karena ganti nomor telepon dan berpindah domisili,” terangnya.
Hingga kemudian ibu kandung korban mengetahui melalui media, terkait adanya balita yang meninggal dunia akibat penganiyaan oleh orang tua asuh. “Jadi tidak ada unsur menelantarkan korban oleh ibu kandungnya. Sementara untuk proses hukum terhadap BS dan SI tetap berjalan,” lanjutnya.
Teguh