Politik

Kemendigbud Angkat Bicara Terkait Partai Mahasiswa Indonesia: Mereka Punya Hak Politik

×

Kemendigbud Angkat Bicara Terkait Partai Mahasiswa Indonesia: Mereka Punya Hak Politik

Sebarkan artikel ini

 

Kemendigbud Angkat Bicara Terkait Partai Mahasiswa Indonesia: Mereka Punya Hak Politik
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) angkat suara berkaitan keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia yang diperintah Eko Pratama, mahasiswa Kampus Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) pada dunia politik efektif di tanah air.

MEDIANE ONLINE – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) angkat suara berkaitan keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia yang diperintah Eko Pratama, mahasiswa Kampus Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) pada dunia politik efektif di tanah air.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek Nizam mengucapkan mahasiswa selaku personal dewasa, boleh buat mengikut politik efektif.

“Mahasiswa yaitu jiwa dewasa. Selaku sisi dari penduduk pastinya miliki hak politik yang diprotek UU . Sehingga bila mahasiswa bakal terjun di dunia politik tak ada peringatan,” kata Nizam, Senin (25/4/2022).

Akan tetapi, ia menyatakan mahasiswa itu tidak boleh lakukan kegiatan politiknya di universitas sebagai instansi akademis yang bekerja melindungi serta cari kebenaran ilmiah.

“Oleh karena itu universitas jangan berpolitik efektif biar ilmunya tak partisipan. Politik efektif jangan dibawa masuk ke universitas buat melindungi marwah universitas selaku instansi ilmiah cari kebenaran,” tegasnya.

Ditemui, Partai Mahasiswa Indonesia adalah satu diantara dari 75 parpol yang sah tercatat di Kementerian Hukum serta HAM (Kemenkumham).

Partai itu tertulis di daftar nomor 69 dalam surat Menyampaikan Data Partai Politik yang Udah Mempunyai badan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Kantor partai anyar ini tertulis di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan code pos 12760.

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertulis atas nama Eko Pratama. Sekretaris Jenderal, Muhammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Setiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.

Eko dikatakan yaitu Ketua Tubuh Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang pernah menjumpai Ketua Dewan Alasan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Diskusi di antara team BEM Nusantara, Eko Pratama serta Wiranto terjadi di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, di Jumat (8/4) lalu atau 3 hari sebelumnya gelombang massa Tubuh Eksekutif Mahasiswa Semuanya Indonesia (BEM SI) mengadakan perbuatan unjuk rasa menampik pengunduran Pemilu serta ekstensi waktu posisi presiden.

Dalam perbuatan 11 April 2022 itu, team BEM Nusantara Eko Pratama disangka gak tersangkut.