SULSEL – Jasa pinjaman uang tanpa izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau yang sering disebut rentenir menjamur di Kecamatan Parittiga dan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Banyaknya rentenir tersebut membuat masyarakat resah karena para rentenir memanfaatkan situasi faktor himpitan ekonomi.
Salah seorang warga Masrul (45) yang terjerat hutang rentenir mengaku ia kualahan dengan bunga yang diberikan oleh oknum rentenir.
Baca juga : Polresta Sidoarjo Amankan 120 Motor yang Dipakai Balap Liar dan Pemakai Knalpot Brong
“Saya hampir gila, waktu itu memang saya gak mampu, mau buka usaha terpaksa pinjam sama dia dan kelamaan saya ada telat bayar buangnya bertambah,” kata Masrul.
Sementara Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Nugroho saat dikonfirmasi via WhatsAppterkait maraknya rentenir itu pihaknya akan melakukan pendalaman.
“Nanti kami akan melakukan pendalaman dilapangan, benar atau tidaknya serta ada atau tidaknya unsur pidananya,” jelas Kompol Ghalih Nugroho.
Baca juga : Jelang Mudik Lebaran, Tiket Kereta Api Hampir Terjual Habis
Tak hanya itu, terkait maraknya Rentenir ini juga menjadi perhatian khusus dari Camat parittiga Madirisa, bukan rahasia umum lagi yang namanya Rentenir.