IDPOST.CO.ID – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan siapapun pihak yang merasakan adanya kecurangan agar melaporkan ke pihak berwenang.
Gibran menantang adanya pembuktian terkait tudingan kecurangan yang dimaksud.
“Ya dibuktikan saja kalau ada kecurangan-kecurangan dan dilaporkan saja,” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (13/11/2023).
Pernyataan Gibran untuk menanggapi pidato Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyebut adanya indikasi kecurangan pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Megawati dalam siaran di YouTube PDI-P, Minggu (12/11/2023).
Sementara itu soal tudingan bahwa aparat tidak netral karena mendukung paslon Prabowo-Gibran, putra sulung Presiden Jokowi ini meminta agar melaporkan apabila ada bukti terkait tudingan yang dimaksud.
“Ya dilaporkan aja kalau ada bukti-bukti (tidak netral),” ucap Gibran.
Sebelumnya, Megawati membuat pernyataan soal adanya indikasi kecurangan pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Megawati merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang menimbulkan kontroversi. Putusan MK dinilai cacat karena sarat dengan nepotisme.
“Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi,” kata Megawati dikutip dari siaran di YouTube PDI-P.
Megawati mengatakan, apa yang terjadi di MK menyangkut putusan perkara tersebut menyadarkan semua pihak mengenai adanya manipulasi hukum.
Megawati meminta semua pihak untuk terus mengawal Pemilu 2024 untuk meminimalisir praktik kecurangan.
“Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah,” kata Megawati.