Paripurna DPRD Sampang Tentang Perubahan PPAS Ta 2023

IDPOST CO.ID, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, menggelar rapat paripurna penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan T.A 2023.
Paripurna tersebut berlangsung di Gedung Graha DPRD Sampang, dihadiri langsung oleh Bupati Sampang, Wakil Bupati Sampang, Ketua DPRD Sampang beserta anggota DPRD Sampang, Sekretaris Daerah Sampang, Kasdim 0828 Sampang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Camat Se-kabupaten Sampang, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya di tingkat Banggar.
“Rapat ini merupakan bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sampang dan DPRD Kabupaten Sampang,” jelasnya pada Senin (4/9/23).
Kemudian ditempat yang sama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih pada pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran (Banggar), dan semua anggota DPRD atas kontribusinya dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.
“Kami siap menerima masukan sebagai evaluasi kinerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ia kemudian menghimbau agar pendapat dan koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif diperhatikan sebagai masukan untuk perbaikan kinerja demi mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang.
Rancangan Perubahan APBD Sampang Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan APBD Sampang Tahun Anggaran 2023.
“Rancangan Perubahan APBD akan segera kami sampaikan kepada DPRD, paling lambat minggu kedua bulan September 2023,” tegasnya. ***