IDPOST.CO.ID – Syekh Nawawi al-Bantani, seorang ulama ternama, memainkan peran kunci dalam warisan keilmuan Indonesia. Lahir pada tahun 1813 di Banten, Indonesia, Syekh Nawawi telah mencapai ketenaran di seluruh dunia Islam, terutama berkat karya-karyanya yang fenomenal.
Salah satu karyanya yang mencolok adalah “Murah Labid li Kasyfi Maa’na Quran Majid,” sebuah tafsir Alquran yang dirampungkannya pada tahun 1305 H. Berbeda dengan tafsir tematik sebelumnya, Syekh Nawawi lebih fokus pada penjelasan ayat demi ayat dan surat demi surat, mengandalkan kekuatan analisis bahasa. Untuk memperjelas makna, ia juga memasukkan hadis-hadis, asbabun nuzul, dan pandangan para sahabat Nabi Muhammad SAW.
Berkat karyanya ini, Syekh Nawawi dijuluki sebagai Sayyid ‘Ulama Al-Hijaz, pemimpin ulama Hijaz. Buku ini pertama kali dicetak di Mesir, dan nama ulama asal Banten ini dihormati tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Haramain dan Timur Tengah. Bahkan orientalis Belanda, Snouck Hurgronye, mengakui keunggulannya sebagai ulama terkemuka pada zamannya.
Profil Syekh Nawawi menunjukkan bahwa ia lahir di Banten, dengan nama asli Nawawi bin Umar bin Arabi. Dari silsilah keluarganya, Syekh Nawawi merupakan keturunan Sultan Hasanuddin, putra Maulana Syarif Hidayatullah. Dari kecil, Nawawi telah dibekali ilmu agama oleh ayahnya dan belajar pada berbagai guru di Banten, Purwakarta, dan melanjutkan pendidikan agamanya di Makkah.
Setelah tiga tahun bermukim di Makkah, ia kembali ke Indonesia pada tahun 1831, namun situasi politik yang tidak kondusif membuatnya kembali ke Makkah, dan dari sinilah ia tidak pernah pulang ke Tanah Air. Meski di luar negeri, Syekh Nawawi tetap memantau perkembangan di Indonesia dan menyumbangkan pemikirannya untuk kemajuan bangsa.
Dikenal dengan pandangan khasnya, Syekh Nawawi mengharamkan kerja sama dengan penjajah, tetapi membolehkan hubungan positif dengan orang kafir non-penjajah. Pandangannya tentang perbedaan pendapat sebagai rahmat mencerminkan toleransi dan keberagaman dalam Islam.
Dalam bidang ilmu, Syekh Nawawi mendasarkan pandangannya pada Alquran, hadis, ijmak, dan qiyas, sesuai dengan dasar-dasar syariat Imam Syafi’i. Sebagai guru besar, ia menguasai berbagai cabang ilmu agama, termasuk tafsir, tauhid, fikih, akhlak, tarikh, dan bahasa Arab.
Karya-karya tulisnya mencapai lebih dari 150 buah, dengan tema-tema seperti tafsir Alquran, hadis, tauhid, fikih, akhlak, tarikh, bahasa Arab, dan lainnya. Kitab “Tafsir al-Munir,” “Tanqih al-Qoul,” dan “Sullam al-Munajah” menjadi bukti keahliannya dalam berbagai disiplin ilmu.
Syekh Nawawi al-Bantani, dengan kontribusi ilmiahnya yang luar biasa, tetap menjadi sosok yang dihormati dan dipelajari, baik di Indonesia maupun di berbagai negara Islam lainnya.