Politik

Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Jokowi Usai Tersandung Korupsi

×

Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Jokowi Usai Tersandung Korupsi

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan akan menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

IDPOST.CO.ID – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan akan menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Dari informmasi yang dihimpun, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menghadap Jokowi pada Kamis 5 Oktober 2023.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mneghadap Jokowi seusai ia tersandung dugaan kasus korupsi di Kementan.

Hal tersebut disampaikan Febri Diansyah kuasa hukum SYL saat berada di asDem Tower, Kamis 5 Oktober 2023.

Febri Diansyah mengatakan agenda SYL dengan Jokowi disampaikan dalam pertemuan petinggi NasDem.

Sebelum bertemu Jokowi, SYL juga menghadap Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

“Saya diminta untuk menyampaikan bahwa Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden,” katanya.

Meski demikian Febri tak membeberkan secara rinci apa agenda pertemuan SYL dengan Jokowi nanti.

“Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghdap bapak preaiden ke istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini,” jelasnya.

“Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan,” tambahnya memungkasi.

Febri sendiri baru saja kembali ditunjuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL) di tahap penyidikan dugaan kasus korupsi kasus Kementan. Febri juga didampingi Rasamalla Aritonang bersama timnya.

“Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan,” ujar Febri.

Febri mengatakan kuasa hukum SYL merupakan tim gabungan yang terdiri dari sejumlah pengacara. Namun, ia tak merinci satu persatu siapa saja anggotanya.

“Jadi ini adalah tim gabungan yg akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan,” tuturnya.

Dengan adanya tim kuasa hukum ini, diharapkan penyidikan terhadap kliennya SYL bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini prsesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi,” pungkasnya.