Peristiwa

Keluarga Korban Penganiayaan NYS, Lapor Ke Polres Pamekasan

×

Keluarga Korban Penganiayaan NYS, Lapor Ke Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini

IDPOST.CO.ID, PAMEKASAN – Keluarga NYS atau seorang wanita yang diduga sebagai korban penganiayaan mendatangi Polres Pamekasan, Madura, Jatim. Kedatangan mereka guna melaporkan (DF) yang statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diduga sebagai penyebab korban mengalami luka bakar hingga meninggal dunia.

Baca juga: Progres Pemasangan Traffic Light di JLS Sampang Sudah 67 Persen

Sebelum meninggal, NYS mengalami luka bakar dibagian organ tubuhnya, kemudian ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat oleh temennya, namun saat dilakukan perawatan nyawanya tidak tertolong.

NYS merupakan warga asal Desa Genteng Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ia mengalami nasib na’as ketika hendak menagih hutang pada seorang laki-laki inisial DF yang jumlahnya hampir 1milyar.

Baca juga: Rekrutmen Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga

Kakak korban Indah Agustini menyatakan kalau adiknya itu sempat bercerita soal uangnya yang dipinjam oleh DF, ia kemudian berencana menagih uangnya itu, namun kabar yang ia dapat dari  tetangganya kalau adiknya sedang saya dirawat ada dirumah sakit akibat luka bakar.

“Saya dapat kabar dari tetangga kalau adik saya ada dirumah sakit akibat luka bakar, dan berdasarkan  ceritanya adik saya didorong oleh DF hingga terjatuh ke lantai yang sudah tersiram bensin,” ucapnya pada Kamis 16 Maret 2023.

Baca juga: Bea Cukai Madura Menegaskan Tembakau Iris yang Tercampur Bahan Lain Wajib Memiliki Izin

Sebagai keluarga ia kemudian berharap pada pihak kepolisian agar mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya pelaku penganiayaan terhadap adiknya itu.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama ketika dikonfirmasi menyatakan masih mendalami dan memeriksa keluarga korban.

Baca juga: Hukum Lupa Membaca Niat Puasa, Sah atau Tidak

“Kita masih mempelajari perkaranya kira-kira ada perbuatan melawan hukum atau tidak, saat ini keluarga korban masih konsultasi dengan pihak kepolisian dan kami masih mempelajari fakta-fakta awal keterangan korban seperti apa”. tandasnya.